Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi

- 20 September 2022, 06:06 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi /Portal Jember/Pikiran Rakyat/

Aduan tersebut pun langsung dibuat laporan tanpa sidik, tanpa bukti dan tanpa saksi.

Padahal menurut Kamaruddin bahwa untuk tindakan pelaporan pemerkosaan itu harus dilengkapi dengan syarat minimal ada dua saksi hingga visum et repertum.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bjorka Klaim Presiden Akan Copot Salah Satu Menteri, Siapa?

"Kalau orang dilecehkan harus ada visum et repertum apakah ada kerusakan di dalam organ kewanitaannya" ungkap Kamaruddin.

Tidak cukup sampai disitu, Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Putri Candrawathi.

Menurutnya Putri diduga melakukan dugaan tindak pidana korupsi untuk melancarkan kebohongan yang mereka buat tersebut.

"Dia melakukan dugaan tindak pidana korupsi, yaitu menyuap anggota Polri, menyuap petugas LPSK dan yang lain-lain disuap termasuk menyuap para tersangka," ungkapnya.

Kamaruddin menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya diam ketika muncul dugaan tindak pidana korupsi pada kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada yang Rp 550 juta, ada yang Rp 1 miliar tapi sangat kita sayangkan KPK tidak berbuat apa-apa KPK hanya menonton harusnya kan tangkap, tahan untuk dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kamaruddin.

Disisi lain, Kabar isu terkait dengan Ferdy Sambo yang telah menikah dengan seorang perempuan yang dijuluki Si Cantik yang dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak mendapat tanggapan dari Kabareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat YouTube Irma Hutabarat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah