Banding Ditolak, IPW Khawatir Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan Balik, Sugeng Santoso: Dia Masih Punya Teman

- 20 September 2022, 08:20 WIB
Banding Ditolak, IPW Khawatir Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan Balik, Sugeng Santoso : Dia Masih Punya Teman
Banding Ditolak, IPW Khawatir Ferdy Sambo Siapkan Perlawanan Balik, Sugeng Santoso : Dia Masih Punya Teman /Tangkapan layar YouTube Uncle Wira/

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hasil putusan pemberhentian terhadap eks Kadiv Propam Polri itu sudah bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dosa-dosa Putri Candrawathi Hingga Dituduh Korupsi

Dia menegaskan jika Sidang KKEP Banding ini, merupakan upaya hukum terakhir yang bisa ditempuh oleh Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan Ferdy Sambo, untuk mengubah hasil putusan sidang.

Baik itu berupa upaya peninjauan kembali ataupun kasasi, terhadap hasil putusan Sidang KKEP Banding tersebut.

“Tidak ada (tahapan setelah hasil sidang banding). Banding ini sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum yang terakhir. Jelas, harus clear dan hari ini harus tegas,” ucap Dedi Prasetyo, dikutip Teras Gorontalo dari PMJ News, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: 4 Pernyataan Menyayat Hati dari Kuasa Hukum Brigadir J, Kini Kamaruddin Simanjuntak Menyerah

Di samping itu, Irjen Pol Dedi Prasetyo juga memastikan bahwa tidak akan ada upacara ataupun seremonial khusus yang digelar, atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ferdy Sambo.

“Tidak ada. Sudah diserahkan berarti sudah diberhentikan tidak dengan hormat. Diserahkan saja itu sudah bentuk seremonial,” pungkasnya.

Lebih lanjut lagi, dia menyampaikan jika penyerahan hasil putusan Sidang KKEP Banding itu, akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Seputar Tangsel YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x