TERAS GORONTALO - Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR merupakan tersangka dalam tewasnya Brigadir J.
Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo ditetapkan tersangka oleh Polri dan mengajukan Justice Collaborator atau saksi pelaku dalam penembakan Brigadir J.
Bharada E yang awalnya mengikuti skenario Ferdy Sambo, setelah permohonan Justice Collaboratornya di terima, akhirnya Bharada E mulai buka mulut dan membantah keterangan yang disamapikan Ferdy Sambo.
Sedangkan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR ditetapkan tersangka karena tidak melaporkan kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka RR telah mengikuti skenario Ferdy Sambo namun, setelah kedatangan istri dan adiknya akhirnya Bripka RR membeberkan kejadian sebenarnya dan balik serang Ferdy Sambo.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia, Refly Harun menilai bahwa pengakuan Bripka RR menegaskan kebohongan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
“Kalau kita bicara tentang otak pembunuhan Brigadir Yosua, maka permainan sudah selesai. Tapi yang belum selesai adalah motif, mengapa Sambo harus mengakhiri hidup Yosua,” kata Refly.