Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri

- 21 September 2022, 06:57 WIB
Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri
Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

"Maka ingin saya sampaikan hal-hal sebagai berikut, kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu."

"Melainkan merupakan temuan dan fakta hukum."

"Dan ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe, yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar."

"Catatannya ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis yang disampaikan kepada KPK."

Tokoh adat Papua minta kasus Lukas Enembe dihentikan

Ramses Wally, Tokoh Adat Papuam mengatakan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka tidak tepat.

Menurut Ramses Wally, KPK seharusnya mengedepankan asas praduga takbersalah.

"Belum ada tahapan pemeriksaan, tiba-tiba KPK langsung menetapkan LE sebagai tersangka. Jadi pertanyaan, kenapa bisa terjadi demikian," ujar Ramses Wally dikutip dari YouTube Uncle Wira.

"Sebab secara hukum, untuk menetapkan tersangka, seseorang harus melalui tahapan," sambungnya.

Kemudian, melakukan tahapan pemeriksaan, hingga menentukan status tersangka atau tidak.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Berita Subang YouTube UNCLE WIRA YouTube Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah