Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri

- 21 September 2022, 06:57 WIB
Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri
Terungkap Soal Lukas Enembe Masuk Konsorsium 303, Transaksi Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Luar Negeri /kolase foto ANTARA dan Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Akhirnya terungkap soal Lukas Enembe masuk Konsorsium 303.

Kabar mengenai terduga maling uang rakyat Gubernur Papua Lukas Enembe semakin panas saja.

Kini ramai dibicarakan temuan PPATK mengenai adanya setoran tunai terduga maling uang rakyat Lukas Enembe senilai Rp560 miliar di kasino judi.

PPATK bahkan telah memblokir dan membekukan rekening milik terduga maling uang rakyat Lukas Enembe yang besarnya Rp71 miliar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

PPATK mensinyalir, 12 temuan PPATK setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp560 miliar rupiah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin 19 September 2022, dikutip dari Berita Subang.

Baca Juga: 3 Jenderal Polisi Terkaya di Indonesia, Kalahkan Harta Kekayaan Kapolri dan Ferdy Sambo Sang Polisi Sultan

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News Berita Subang YouTube UNCLE WIRA YouTube Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah