Dikatakan jika Fadil Imran sengaja mengundang Jenderal Dudung Abdurachman yang menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya untuk ikut dalam konferensi pers tersebut.
Diduga hal itu dilakukan agar Kapolda Metro Jaya ini mendapatkan dukungan penuh dari TNI, keluarga besar TNI dan masyarakat kebanyakan.
Baca Juga: Kebohongan Lain Putri Candrawathi Dibongkar! Kamarudin Simajuntak: KPK cuma penonton!
Keempat orang aparat hukum tersebut terlihat tengah berbincang dalam sebuah konferensi pers, terkait kasus KM 50
Di mana Fadil Imran bersama tiga orang lainnya, meletakkan senjata api dan senjata tajam yang diduga digunakan oleh 6 Laskar FPI untuk menyerang anggota kepolisian.
Kapolda Metro Jaya ini juga memaparkan kronologi bahwa 6 Laskar FPI yang tewas itu sangat berbahaya, dan merupakan anggota khusus bersenjata tajam.
Akan tetapi, kronologi yang dipaparkan oleh mantan Kapolsek Metro Cengkareng ini, belakangan terbantahkan oleh kesaksian seorang sopir, yang ikut ditayangkan dalam film dokumenter KM 50 itu.
Kronologi yang disampaikan Fadil Imran itu ternyata berbeda dengan pernyataan sopir derek dalam kasus KM 50.
Sopir mobil derek bernama Dedi Mardedi, justru menyebutkan jika 6 Laskar FPI itu masih hidup, meski dua di antaranya mengalami luka tembak yang serius.
Terkait hal ini, Alvin Lim yang notabene adalah Ketua Pengurus LQ Indonesia Law, turut angkat bicara.