Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya

- 21 September 2022, 06:56 WIB
Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya
Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya / Pikiran Rakyat/

 

TERAS GORONTALO - Misteri kasus pembunuhan terhadap Brigadir J satu persatu mulai terungkap.

Kasus ini menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun masih terus bergulir.

Kematian Brigadir J hingga kini terus meluas ke berbagai isu.

Baca Juga: Kabareskrim Tanggapi Soal Isu Pernikahan Ferdy Sambo dan Si Cantik: 'Saya Dapat dari yang Kita Periksa..'

Meski sudah kurang lebih tiga bulan berjalan, motif Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J belum juga diungkap ke publik.

Terlebih, banyak yang menilai motif di balik pembunuhan Brigadir J sengaja dibuat berputar sehingga isu pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Menurut pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, isu pelecehan seksual itu sengaja kembali dimunculkan untuk melindungi Ferdy Sambo dan meringankannya dari jeratan hukum maksimal kasus Brigadir J, dilansir Teras Gorontalo dari SeputarTangsel.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x