Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya

- 21 September 2022, 06:56 WIB
Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya
Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya / Pikiran Rakyat/

Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya
Cek Fakta: Ferdy Sambo Divonis Bebas Dari Tuntutan dan Berkas Dikembalikan? Berikut Faktanya

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan Ferdy Sambo akhirnya divonis bebas adalah salah.

Faktanya, Timsus Polri baru mengembalikan lagi berkas kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

Hal itu dilakukan setelah Timsus Polri memperbaiki berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum.

Penerimaan berkas itu telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, Agnes Triani.

"Betul, pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," ungkap Agnes, dikutip dari Antara.

Menurut Agnes, apabila berkas tersebut sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan, maka pihaknya akan menyatakan lengkap.

Baca Juga: Terbongkar Ferdy Sambo Dapat Dukungan Bos Konglomerat Muluskan Skenario Tewasnya Brigadir J!

Sebaliknya, apabila belum terpenuhi, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan penyidik.

Di dalam video berdurasi 10 menit 14 detik itu hanya berisi potongan-potongan informasi, salah satunya mengenai Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo yang digelar pada Selasa, 20 September 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah