Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri

- 21 September 2022, 14:02 WIB
 Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri
Pantas Kasus Ferdy Sambo Lambat, Kamaruddin: Punya Bekingan Mafia dan DPR Hingga Ditakuti Jenderal Polri /tangkapan layar youtube Remedial script/

Selain keduanya, Polri juga telah menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana yang diduga didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E (Richard Eliezer), Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan Putri Candrawathi.

Para tersangka pembunuh Brigadir J yang sudah ditetapkan Bareskrim Polri tersebut dijerat dengan Pasal 340 KHUP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, serta Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf diancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau maksimal kurungan penjara selama 20 tahun. ***

DISCLAIMER: Artikel ini sudah tayang di Ayo Semarang dengan judul "Sehebat Apa Ferdy Sambo? Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Bekingan dari Mafia hingga DPR"

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Ayo Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah