TERAS GORONTALO - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak sebut tak akan selesai.
Kamaruddin Simanjuntak menilai kasus pembunuhan Brigadir J akan susah untuk selesai dengan cepat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan beberapa tersangka.
Mereka adalah, Ferdy Sambo, Putri Candrawthi, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf.
Dikutip dari seputartangsel.com, beredar di media sosial, Pengacara Brigadir J atau Josua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf.
Kamaruddin Simanjuntak meminta maaf karena usahanya untuk mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tak akan menuai hasil maksimal.
Dalam dialog Kamaruddin Simanjuntak di Youtube Uya Kuya TV dikatakannya Jendral Polisi saja, masih takut mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.