Gawat! Ketua IPW Sebut Lewat 120 Hari Ferdy Sambo Bisa Bebas, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya

- 22 September 2022, 06:10 WIB
Gawat! Ketua IPW Sebut Lewat 120 Hari Ferdy Sambo Bisa Bebas, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya
Gawat! Ketua IPW Sebut Lewat 120 Hari Ferdy Sambo Bisa Bebas, Kok Bisa? Ternyata Ini Penyebabnya /Kolase foto Twitter @narasitv dan @DanillaMintry/

 

TERAS GORONTALO – Pernyataan mengejutkan kembali datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), terkait Ferdy Sambo, tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa ada kemungkinan Ferdy Sambo bisa bebas.

Hal ini menurut Ketua IPW itu, dikarenakan kasus yang menyeret Ferdy Sambo itu, telah memasuki 20 hari perpanjangan penahanan kedua.

Dia menjelaskan apabila sampai dengan 120 hari proses kasus ini belum masuk P21, maka mau tidak mau Ferdy Sambo harus bebas demi hukum.

Baca Juga: Efek Kematian Brigadir J yang Libatkan Ferdy Sambo, Masyarakat tak Percaya Polisi, Mahfud MD: Perlu Perubahan

“Sambo punya waktu 120 hari, kalau sampai 120 hari berkas belum selesai, Sambo bisa bebas demi hukum,” kata Sugeng Teguh Santoso.

Disebutkan jika sampai saat ini berkas perkara belum juga P21, meski kasus Ferdy Sambo ini tergolong on the track.

Malah berkas perkara yang sebelumnya telah diserahkan ke Kejaksaan, dikembalikan lagi karena dianggap belum lengkap.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x