Akhirnya Terungkap, Karir Emas Ferdy Sambo Berkat Bantuan Kakak Asuh, Kini Siap Bantu FS di Persidangan?

- 23 September 2022, 11:24 WIB
Akhirnya Terungkap, Karir Emas Ferdy Sambo Berkat Bantuan Kakak Asuh, Kini Siap Bantu FS di Persidangan?
Akhirnya Terungkap, Karir Emas Ferdy Sambo Berkat Bantuan Kakak Asuh, Kini Siap Bantu FS di Persidangan? /

 

 

TERAS GORONTALO - Tak bisa dipungkiri jika Irjen Pol Ferdy Sambo adalah sosok jenderal polisi yan punya karir emas di Polri. 

Sebelum terseret kasus Brigadir J, Ferdy Sambo adalah jenderal paling mudah yang menjabat Kadiv Propam Polri. 

Ferdy Sambo naik menjadi dua bintang dengan menyingkirkan beberapa seniornya.

Tapi naiknya Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam Polri bukan tanpa bantuan. 

Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Tersangka Kasus Pencurian Uang Rakyat, Jumlah Harta Kekayaan Capai Puluhan Miliar

Dilansir dari YouTube Beda Enggak, Ferdy Sambo naik menjadi Kadiv Propam Polri tak lepas dari bantuan sosok kakak asuh. 

Hal ini dikatakan oleh mantan penasehat Kapolri yakni Muradi.

Muradi mengatakan jika Ferdy Sambo merupakan jenderal dengan segudang prestasi tapi banyak juga dibantu sosok kakak asuh. 

Menurut Muradi salah satu indikatornya adalah Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri yang belum sama sekali menjabat Kapolda. 

"Ini aneh. Karena Ferdy Sambo belum pernah menjabat Kapolda tapi langsung Kadiv Propam," kata dia. 

"Padahal jabatan Kadiv Propam itu minimal harus punya pengalaman sebagai Kapolda dulu," tutur dia. 

Muradi meminta agar Bareskrim Polri bisa mengusut sosok kakak asuh dalam kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Tak Disangka Diduga Ini Motif Putri Candrawathi Berselingkuh dengan Kuat Ma'ruf

Ia khawatir jika peran kakak asuh ini akan terus terjadi hingga persidangan nanti. 

"Jangan sampai kakak asuh ini ikut bantu Ferdy Sambo sampai persidangan," ucapnya. 

"Makanya saya minta Polri harus ikut mengusut tuntas hal ini," tegas dia. 

Polri Beri Jawaban 

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku belum mendapatkan informasi soal dugaan keterlibatan pelaku tidak langsung atau kakak asuh dari Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Belum terinformasi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. 

Adapun istilah kakak asuh merujuk pada anggota Polri.

Baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.

Awalnya, dugaan soal kakak asuh ini pernah disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.

Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis itu mengatakan kasus kematian Brigadir J dapat melibatkan pelaku langsung dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya.

"Bisa jadi kakak asuh itu adalah yang ketiga. Kakak asuh ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," kata Muradi. 

Muradi tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo. 

Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Ferdy Sambo di kepolisian.

Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Ferdy Sambo sebagai jenderal.

Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.

Baca Juga: Kronologi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati hingga PNS Lembaga MA oleh KPK, Rp 3 Miliar dalam Dolar

Oleh karena itu, peluang keterlibatan kakak asuh dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo tetap ada.

Diketahui, Brigadir J tewas akibat ditembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Sambo, tersangka lainnya adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Mereka berlima dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebagai informasi, hingga saat ini masyarakat masih mengikuti kasus Brigadir J.

Tidak hanya pengacara dari keluarga Brigadir J, netizen pun turut ikut andil mengawal kasus Brigadir J.

Bahkan orang yang tidak mengikuti perkembangan kasus tewasnya Brigadier J pun, kini mulai mengikuti perkembangan peristiwa ini.

Berikut rentetan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J hingga Ferdy Sambo jadi tersangka.

Pada 8 Juli 2022 diisukan Brigadir J tewas karena adanya peristiwa baku tembak.

Namun Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa terkait isu tersebut tidaklah benar.

“Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal” ujarnya pada konverensi pers di Mabes Polri. 

Selanjutnya pada Senin 11 Juli 2022 kematian Brigadir J mulai diungkap.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada Selasa 12 Juli 2022 dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

Hal ini membuat almarhum Brigadir J dilaporkan sebagai pelaku pelecehan seksual. 

Namun Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penydikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Andi. 

Selanjutnya Senin 18 Juli 2022 Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri.

Lalu pada Rabu 27 Juli 2022 Jenazah dari Brigadir J diotopsi ulang.

Pada pelaksanaan otopsi ulang pihak keluarga menemukan beberapa petunjuk yang sangat kuat dan mematahkan adanya isu tembak menembak tersebut.

Menurut kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengatakan bahwa dari hasil temuan bahwa terdapat lubang di kepala hingga menembus hidung.

Setelah itu, pada Rabu 3 Agustus 2022 Bharada E jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dirtipidum mengumumkan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada konfrensi pers.

Selanjutnya Kamis 4 Agustus 2022 Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Saat itu Ferdy Sambo mengucapkan pemohonan maaf kepada Institusi Polri.

Selain itu pada Kamis 4 Agustus 2022 sebanyak 25 Polisi diperiksa, Ferdy Sambo dan beberapa perwira Polri dimutasi.

Pada konfrensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 25 personil yang telah dilakukan pemeriksaan khusus yang diduga melanggar kode etik telah dimutasi.

Selanjutnya Sabtu 6 Agustus 2022 Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, diduga karena ketidak profesionalan dalam olah TKP.

Lalu Minggu 7 Agustus 2022 Istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi muncul ke publik setelah hampir sebulan bungkam.

Diketahui tujuan Putri Candrawathi didampingi pengacara ke Mako Brimob untuk mengunjungi suaminya yakni Ferdy Sambo.

Dalam kesempatan itu Putri memberikan pernyataan pertamanya ke publik bahwa dia sangat mencintai suaminya Ferdy Sambo.

Selain itu pada Minggu 7 Agustus 2022 Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri mengungkapkan penahanan terhadap Bripka Ricky dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya pada Senin 8 Agustus 2022 Melalui kuasa hukumnya Deolipa Yumara mengatakan jika Bharada E mengakui bahwa tidak ada tembak menembak seperti yang diisukan tersebut.

Selanjutnya Selasa 9 Agustus 2022 Ferdy Sambo dinyatakan sebagai tersangka, dalam konferensi persnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

Lalu yang terakhir, istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. ***



Editor: Agung H. Dondo

Sumber: YouTube Beda Enggak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah