Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

- 25 September 2022, 17:33 WIB
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK /Pikiran Rakyat/

Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung pertama yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Sudrajad Dimyati Hakim Agung yang ditangkap karena kasus suap pengurusan perkara.

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung pun tak main-main.

Harta Kekayaan Sudrajad Dimyati Hakim Agung

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman e-LHKPN KPK, Sudrajad Dimyati memiliki total harta senilai Rp10.777.383.297 miliar.

Sudrajad Dimyati melaporkan total harta kekayaannya pada 10 Maret 2022/Periodik-2021.

Kekayaannya didominasi meliputi kas dan setara kas dengan nominal Rp8.072.587.297.

Sudrajad Dimyati memiliki tanah dan bangunan dengan nominal Rp2.455.796.000.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x