Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

- 25 September 2022, 17:33 WIB
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Profil dan Biodata Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka Oleh KPK /Pikiran Rakyat/

HT dan IDKS melakukan upaya hukum pada tingkat kasasi tersebut tahun 2022 dengan YP dan ES tetap sebagai tim kuasa hukum.

Baca Juga: Kronologi OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati hingga PNS Lembaga MA oleh KPK, Rp 3 Miliar dalam Dolar

Firli mengatakan pihaknya menduga YP dan ES melakukan pertemuan dengan sejumlah pegawai di kepaniteraan MA yang dianggap bisa menjadi fasilitator dengan majelis hakim untuk mengkondiskan putusan sesuai keinginan YP dan ES.

Dari situ, pegawai yang bersedia dan bersepakatan dengan YP dan ES yakni DY. YP dan ES pun memberikan sejumlah uang sekitar Rp2,2 miliar dari dana yang bersumber HT dan IDKS.

"Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sejumlah sekitar 202 ribu dolar Singapura (ekuivalen Rp2,2 miliar)," ujar Firli, dikutip Antara, Jumat, 23 September 2022.

Lantas Siapa Sosok Sudrajad Dimyati Hakim Agung?

Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di Komisi III DPR.

Sebelum menjadi hakim agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi.

Seperti menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Baca Juga: Sudrajad Dimyati Hakim Agung Pertama yang Ditetapkan Tersangka di KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 10,7 Miliar

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x