Hendra Kurniawan Bakal 'Nyanyi' pada Sidang Kode Etik? Terkait Skenario Ferdy Sambo, Saksi Kunci Sakit Parah

- 25 September 2022, 19:15 WIB
Hendra Kurniawan Bakal 'Nyanyi' pada Sidang Kode Etik? Terkait Skenario Ferdy Sambo, Saksi Kunci Sakit Parah
Hendra Kurniawan Bakal 'Nyanyi' pada Sidang Kode Etik? Terkait Skenario Ferdy Sambo, Saksi Kunci Sakit Parah /kolase foto Humas Polri & Pixabay/Edit Teras Gorontalo/

TERAS GORONTALO- Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus menyeret sejumlah polisi dalam skenario tersangka mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Kabar terbaru bahwa dalam waktu dekat Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik setelah sebelumnya tertunda karena AKPB Arif Rahman Arifin menderita sakit parah.

Arif Rahman Arifin sendiri bukan orang sembarangan sebab dirinya adalah saksi kunci Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"AR ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dilansir Teras Gorontalo , Minggu 25 September 2022.

Baca Juga: Makin Panas, Kritik Pedas Nikita Mirzani Terhadap Presenter Najwa Shihab!

Dedi menyebut AKBP Arif Rahman adalah sosok penting untuk mengetahui perintah Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria soal menghilangkan barang bukti CCTV di TKP pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman berstatus tersangka dalam perkara obstruction of justice. Sementara, Agus Nurpatria sudah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perbuatannya. Ia telah mengajukan banding.

"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," terang Dedi.

Sedangkan, Sidang etik akan berlangsung pekan depan mengingat AKBP Arif Rahman sudah selesai menjalani operasi atas penyakit yang dialami.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x