7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Diduga Masuk Lingkaran Konsorsium 303, Refly Harun: Jabatan untuk Mengancam

- 26 September 2022, 08:06 WIB
7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Ini Diduga Masuk ke Dalam Lingkaran Konsorsium 303. Refly Harun Mengomentari Jika Pembenahan untuk Para Penegak Hukum Belum Selesai
7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Ini Diduga Masuk ke Dalam Lingkaran Konsorsium 303. Refly Harun Mengomentari Jika Pembenahan untuk Para Penegak Hukum Belum Selesai /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

Terkait pemberitaan tersebut, Refly Harun selaku ahli hukum tata negara menyebutkan jika ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memberikan perintah saja.

Namun harus dibuat tim khusus yang serius menangani kasus ini, dengan personel Polri yang memiliki pangkat setidaknya setingkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.

Dia menilai, kasus yang telah menyeret Ferdy Sambo begitu dalam, termasuk beberapa anggota Polri lainnya, tidak akan memberikan kesempatan yang baik bagi Polri, jika seandainya tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Oleh karenanya, ini justru menjadi kesempatan untuk memperbaiki, tidak hanya kinerja, namun wajah Institusi Polri, dari praktik-praktik ilegal, memperkaya diri, dan perbuatan curang, seperti menjadi beking untuk perbuatan tercela baik itu judi, narkoba, dan sebagainya.

Refly Harun menyebutkan bahwa hal yang membuat masyarakat sedih adalah karena memiliki polisi yang bukannya melindung dan mengayomi rakyat, tetapi justru menjadi sumber penyakit masyarakat.

Dia menilai bahwa jabatan yang dimiliki oleh para anggota Polri ini, tidak digunakan untuk melindungi rakyat, melainkan untuk melakukan pengancaman.

“Jadi, jabatan itu jangankan digunakan untuk melindungi rakyat. Malah sebaliknya, digunakan untuk mengancam masyarakat yang benar, dan melindungi orang-orang yang bermasalah. Melindungi orang-orang yang korup dan lain sebagainya,” ujar Refly Harun, dikutip oleh Teras Gorontalo dari kanal YouTube Refly Harun, Minggu, 25 September 2022.

Dia menyebutkan bahwa ada persoalan-persoalan yang secara jernih, harus dipecahkan oleh Mabes Polri itu sendiri.

Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, jika masalah utama di sini adalah, Kapolri harus clear (bersih) dalam konteks ini, di mana jika ingin hal ini selesai, maka harus dicari juga orang-orang yang clear (bersih).

Menurutnya, hal ini seperti yang digambarkan oleh sebuah pepatah, yang menyebutkan “tidak mungkin sapu kotor itu, mampu membersihkan lantai.”

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: YouTube Refly Harun Tribata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah