TERAS GORONTALO – Terdengar kabar Ferdy Sambo bisa Bebas Dari Tuntutan.
Misteri kasus pembunuhan terhadap Brigadir J satu persatu mulai terungkap.
Kasus ini menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan salah satu ajudan dari Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun masih terus bergulir.
Sementara untuk motif di balik pembunuhan Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo belum juga terungkap.
Padahal, kasus ini telah berjalan hampir tiga bulan sejak bulan Juli 2022.
Berbagai spekulasi liar pun bermunculan di tengah masyarakat.