Benarkah Ferdy Sambo Bisa Bebas 2 Bulan Lagi? Ini Kata Ketua IPW

- 26 September 2022, 10:19 WIB
Ferdy Sambo Bebas Kurang Dari 2 Bulan Lagi? Ketua IPW: Masa Penahanan Sambo itu 120 Hari
Ferdy Sambo Bebas Kurang Dari 2 Bulan Lagi? Ketua IPW: Masa Penahanan Sambo itu 120 Hari /

Berhembus kabar Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bakal bebas kurang dari 2 bulan lagi.

Hal itu bisa terjadi jika Polri gagal memenuhi sejumlah syarat dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Kabar mengejutkan itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso kepada awak media dalam konferensi pers, Kamis 22 September 2022 dilansir Teras Gorontalo dari Seputar Tangsel.

Sugeng menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam yang telah dipecat dari kepolisian itu bisa bebas dalam 120 hari sejak ditahan.

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. (Aturannya) kalau lewat 120 hari dan belum lengkap, maka Sambo akan bebas,” ungkap Sugeng.

"Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Sugeng menjelaskan, kebebasan Ferdy Sambo itu bukanlah bebas sepenuhnya dari jeratan pasal sebagaimana ramai diberitakan.

Pembebasan ini, kata Sugeng mirip dengan situasi istrinya, Putri Candrawathi, yang juga merupakan salah satu tersangka di kasus serupa.

Baca Juga: 7 Jenderal dari 13 Anggota Polri Diduga Masuk Lingkaran Konsorsium 303, Refly Harun: Jabatan untuk Mengancam

Dengan kata lain, jika berkas perkaranya tak kunjung P-21 (lengkap) dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka Ferdy Sambo tak perlu dikurung selama proses peradilannya.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah