Terlebih, istri Ferdy Sambo itu tidak mau menyampaikan alasan terkait permohonannya.
"Ini UU TPKS bukan untuk melindungi orang-orang seperti ini, (tetapi) untuk melindungi korban sebenarnya," tegasnya.
Pengakuan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi tetap kukuh mempertahankan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadapnya.
Ia mengatakan, Brigadir J telah meraba bagian-bagian sensitifnya. Di antaranya yaitu payudara, paha, hingga kemaluan.
Namun, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, istri Ferdy Sambo itu diketahui sempat mengubah keterangannya sebanyak tiga kali.
Dalam keterangan yang pertama, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Kemudian dalam keterangan yang kedua, ia mengubah pernyataannya dan mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamarnya lalu melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara dalam keterangannya yang ketiga, Putri Candrawathi justru mengakui adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.
Selain itu, ia juga mengaku disuruh berbohong oleh Ferdy Sambo soal pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.