UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat

- 27 September 2022, 13:31 WIB
UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat
UPDATE Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Hukuman Penurunan Pangkat /ANTARA/DOK/

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Konsorsium 303 ke Oknum Polisi Total 20 M Perbulan? Refly Harun: Sudah Bukan Rahasia

Buntut kasus pembunuhan Brigadir J dengan salah satu pelakunya adalah Ferdy Sambo telah menyeret 35 anggota Polri.

Dari 35 nama, 6 anggota Polri telah menjalani sidang kode etik dan dijatuhi hukuman serta sanksi yang berbeda-beda.

Sanksi yang diberikan mulai dari pemberhentian tidak dengan hormat hingga demosi.

Ipda Arsyad dinyatakan bersalah karena tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga dalam kasus Ferdy Sambo.***

 

Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Seputar Tangsel berjudul "Ipda Arsyad Daiva Gunawan Dijatuhi Sanksi Demosi dalam Kasus Ferdy Sambo".

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah