Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Mahfud MD Sebut Begini...

- 29 September 2022, 13:18 WIB
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Mahfud MD Sebut Begini...
Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Mahfud MD Sebut Begini... /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Berkas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice Ferdy Sambo Cs telah berstatus P-21.

Berkas Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya itu sebelumnya sempat dikembalikan untuk diperbaiki.

Baca Juga: Alasan Jaksa Agung Sebut Kasus Ferdy Sambo Jadi Spesial

"Lima tersangka ini setelah kami menerima berkas perkara dari penyidik kami sempat mengembalikan agar diperbaiki. Setelah kembali, jaksa meneliti kelengkapan berkas perkara. Kelengkapan formil dan materil, saya baru saja menerima informasi bahwa persyaratan formil dan materil telah terpenuhi," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam konferensi pers, Rabu 28 September 2022.

Lanjutnya mengatakan bahwa setelah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik Bareskrim Polri kini memiliki kewajiban untuk melimpahkan para tersangka beserta alat bukti ke Kejagung.

Tidak hanya itu lanjutnya, JPU juga nantinya akan langsung menyusun surat dakwaan terhadap masing-masing tersangka untuk kemudian diserahkan ke pengadilan.

Baca Juga: Eks Jubir KPK Kini Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Tanggapan Refly Harun

"Penyidik menyerahkan tanggung jawab barang bukti dan tersangka untuk segera di persidangan. Kami mempunyai waktu dua minggu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Twitter Mahfud MD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah