Febry Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Refly Harun Bilang Bagini

- 29 September 2022, 14:32 WIB
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi kuasa hukum Putri Candrawathi. /ANTARA/

TERAS GORONTALO - Mantan juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menjadi kuasa hukum atau pengacara Putri Candrawathi.

Febri Diansyah menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi setelah istri Ferdy Sambo tersebut jadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Febri Diansyah dalam kesempatannya mengatakan bahwa fokus utama dalam kasus ini adalah mewujudkan keadilan untuk semua pihak, termasuk Ferdy Sambo Cs.

"Objektifitas ini menjadi bagian penting yang kami letakkan pada konsen utama di bagian judul bahkan berkeadilan untuk semua. Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," ujar Febri.

Baca Juga: 7 Jenderal Bintang Tiga Tersisa di Tubuh Polri, Ada Yang Siap Mundur Jika Ferdy Sambo Tidak Dipenjara

"Apakah PC (Putri Candrawathi), Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat yang waktunya juga sudah tersita mungkin. Mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," kata Febri kepada wartawan di Hotel Erian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan keadilan itu diperoleh dengan cara objektivitas.

Orang yang nantinya terbukti bersalah ucapnya, harus dihukum sesuai perbuatannya, begitupun juga sebaliknya.

Perihal itu, ditanggapi oleh berbagai pengamat hukum. Salah satunya datang dari Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun melalui kanal YouTube-nya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x