Kejagung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Ditahan?

- 29 September 2022, 16:14 WIB
Kejagung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Ditahan?
Kejagung Buka Peluang Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Ditahan? /

TERAS GORONTALO -Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi masih terus bergulir.

Diketahui sebelumnya kasus ini telah menetapkan 5 orang tersangka, 2 diantaranya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun sejak Putri Candrawathi di tersangkakan sampai saat ini belum ada penahanan terhadapnya.

Beragam pendapat terkait perlakuan terhadap Putri Candrawathi yang dianggap diperlakukan secara istimewa namun hal itu dijawab karena pertimbangan kemanusiaan.

Terbaru beredar informasi dari Kejaksaan Agung bahwa dimungkinkan penahanan terhadap Putri Candrawathi.

Dikutip dari PMJ News, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang kemungkinan menahan tersangka Putri Candrawathi (PC), usai dilimpahkan penyidik Bareskrim Polri nanti.

Baca Juga: Kompak, Novel Baswedan dan Refly Harun Cibir Pengacara Baru Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, keputusan penahanan PC nantinya akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, kewenangan sepenuhnya ada pada jaksa penuntut umum.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah