Dianggap High Profile, Lembaga Ini bakal Kawal Persidangan Ferdy Sambo, Ada Apa?

- 29 September 2022, 16:33 WIB
Dianggap High Profile, Lembaga Ini bakal Kawal Persidangan Ferdy Sambo, Ada Apa?
Dianggap High Profile, Lembaga Ini bakal Kawal Persidangan Ferdy Sambo, Ada Apa? /Pixabai/Edit Teras Gorontalo.com/

TERAS GORONTALO - Kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo di sorot publik, pasalnya kasus ini di awali dengan rekayasa dan belakangan diketahui sebagai kebohongan.

Setting skenario yang dilakukan Ferdy Sambo dianggap tak main-main, secara banyak Polisi yang  turut terseret obstruction of justice di awal kasus ini berjalan.

Peran Ferdy Sambo dianggap strategis saat menjabat Kadiv Propam Polri hingga mampu memutar skenario sebenarnya meskipun akhirnya diketahui sebagai kebohongan.

Kini publik dihadapkan pada ketidakpercayaan terhadap institusi Polri meski diketahui ini merupakan ulah oknum.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Yang Dilakukan Rizky Billar Hingga Dilaporkan Lesty Kejora

Publik masih terus menunggu dan mengawal perjalan kasus ini, secara terbuka tanpa ada lagi keraguan atas adanya dugaan hal-hal yang masih di sembunyikan.

Terbaru pernyataan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) RI Miko Ginting akan hadir dalam persidangan perkara Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Dikutip dari Antara, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) RI Miko Ginting akan hadir dalam persidangan perkara Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai bentuk kewenangan pemantauan di persidangan kasus ini yang bertujuan untuk menjaga kemandirian hakim.

“Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming,” kata Miko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Baca Juga: Akhirnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf, Berikut Kata-katanya..

KY sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini dengan mempertimbangkan berbagai usulan.

Misalnya,kata dia, ada wacana "safe house" atau "temporary relocation mechanism" terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, ada juga usulan mendorong pemindahan lokasi sidang.

“Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA,” ucap Miko.

Baca Juga: Sering Terlihat 'Bucin', Ternyata Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Diujung Tanduk. Visum Sudah..

KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan Mahkamah Agung (MA) karena MA pasti sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini, ucap Miko.

“Apalagi, ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya 'high profile',” tuturnya.

Yang pasti, papar dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pihaknya menunggu pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan dari penyidik Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

"Untuk pelimpahan kami menunggu pelaksanaannya, kami tentu sudah ada persiapan untuk penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Syarief saat dihubungi ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Kamis.

Secara administratif, pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas lengkap atau P-21 dilaksanakan dari penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sesuai dengan llokasi kejadian perkara.

Sedangkan terkait teknis setelah dilimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Polri ke Kejaksaan, apakah para tersangka tetap akan ditahan di rumah tahanan yang sama, Syarief mengatakan hal itu disampaikan setelah ada pelimpahan tahap II.

"Ya (penahanan) itu entar dulu menunggu pelimpahan," ucapnya.***

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x