Rizky Billar Akan Dikenakan Hukuman 15 Tahun Penjara Jika Laporan Sang Istri Terbukti

- 29 September 2022, 19:41 WIB
Rizky Billar Diduga Aniaya Lesti Kejora, Berikut Kronologi Pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan
Rizky Billar Diduga Aniaya Lesti Kejora, Berikut Kronologi Pelaporan di Polres Metro Jakarta Selatan /Instagram Rizky Billar/

TERAS GORONTALO – Lesty Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Didampingi kuasa hukumnya menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Lesty melaporkan Sang Suami dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Melalui Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Berikut Bunyi Ancaman Hukuman Rizky Billar Jika Terbukti Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora

AKP Nurma Dewi mengatakan Bahwa Lesty Kejora sudah melaporkan Dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jadi semalam untuk saudara L (Lesty Kejora) sudah melaporkan” ujar Nurma Dewi dikutip dari Kanal YouTube Rasis Infotaiment 29 September 2022

Nurma juga menjelaskan bahwa lesty melaporkan terkait kekerasan dalam rumah tangga oleh suami Rizky Billar.

“Saudari kita L (Lesty) melaporkan bahwa dia sudah di perlakukan KDRT” ujarnya lagi.

Sementara itu Dilansir Teras Gorontalo dari PMJ News disamping Nurma Dewi telah menerima laporan Lesty Kejora, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan tersebut, Salah satunya akan memanggil terlapor Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: PMJ News YouTube Rasis Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x