Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Jaksa Agung: Motif Pembunuhan Pasti Terungkap

- 30 September 2022, 05:38 WIB
Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Jaksa Agung: Motif Pembunuhan Pasti Terungkap
Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Jaksa Agung: Motif Pembunuhan Pasti Terungkap /FB Jaksa Agung RI/

TERAS GORONTALO - Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.

Berkas perkara kasus Ferdy Sambo telah dinyatakannya lengkap (P21) oleh Kejagung.

Adapun mengenai kelengkapan berkas perkara Ferdy Sambo ini telah di sampaikan Menkopolhukam Mahfud MD.

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional dalam menangani perkara terkait Ferdy Sambo.

Baca Juga: Dugaan KDRT, Bahtera Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Bilar Karam, Orang Ketiga Jadi Pemicu?

"Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21). Melibatkan 5 tersangka pembunuhan berencana dan 7 tersangka untuk obstruction of justice," kata Mahfud MD dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

"Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional," lanjutnya.

Mahfud juga mengapresiasi Polri yang turut memroses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

"Polri secara simultan bukan hanya menangani pidana-nya, tapi juga memproses kode etik-nya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratan-nya. Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: ANTARA Berita Subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah