TERAS GORONTALO – Kasus tewasnya Brifadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dirumah kediaman eks Kadiv Propam Polri terus bergulir.
Dalam kasus yang menewaskan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo itu telah menyeret tersangka pembunuhan berencana,
Kasus kematian Josua ini juga menyeret 97 anggota kepolisian yang menjadi tersangka obstruction of justice, atau tindakan menghalangi penyelidikan.
Banyak isu beredar mengenai kasus yang didalangi suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo itu. Hal tersebut disebabkan pihak berwajib enggan menginformasikan motiv yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J itu.
Kasus tewasnya Josua ini menyita perhatian publik, belum lama ini ketua Indonesia Police Watch atau IPW mengungkapkan informasi yang berhubungan dengan kasus kematian Josua.
Dilansir Teras Gorontalo dari video di Kanal YouTube Refly Harun, ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menuturkan beberapa poin penitng dalam kasus yang didalangi suami Putri Candrawathi itu.
Sugeng mengungkapkan bahwa diawal kasus kematian putra Samuel Hutabarat tersebut ketika kasus itu masih belum terungkap.