TERAS GORONTALO - Kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terus diusut kepolisian.
Kepolisian juga dalam kasus Brigadir J menetapkan 5 tersangka dan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi termasuk.
Terbaru, para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini diperiksa dengan alat uji kebohongan.
Baca Juga: Terungkap Kepanikan Om Kuat, Susi Jujur Buka Celah Kisah Terlarang Putri Candrawathi
Dari pemeriksaan ini beberapa fakta tentang kematian sang ajudan yakni Brigadir J di kediama Ferdy sambo dan Putri Candrawathi perlahan-terungkap.
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dinilai masih meninggalkan sejumlah misteri.
Terlebih, motif Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan belum juga diungkap.
Dari lima tersangka, tiga di antaranya memberikan keterangan secara jujur. Mereka adalah Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara itu, hasil uji dari dua tersangka yang lain yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi belum diungkap polisi.