TERAS GORONTALO-Ferdy Sambo merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo terdapat pula empat orang di jadikan tersangka, Kuat Maruf, Bharada E, Bripka RR, dan istrinya Putri Candrawathi.
Paska di tetapkan tersangka terhadap Ferdy Sambo dan ke empat tersangka lainnya, empat orang dilakukan penahanan sementara Putri Candrawathi tak dilakukan penahan dengan pertimbangan kemanusiaan.
Namun terbaru akhirnya Putri Candrawathi telah dinyatakan ditahan setelah lama dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Ungkap Siapa Sosok Sebenarnya Selingkuhan Rizky Billar Hingga Tega KDRT Lesti Kejora
Dikutip dari PMJ News, Polri memutuskan menahan istri dari tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.
Menurut Kapolri, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas Putri Cahandrawathi diputuskan ditahan.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” jelasnya.