Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Singgung Kembali Soal Anak Balita Istri Ferdy Sambo

- 1 Oktober 2022, 06:35 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Singgung Kembali Soal Anak Balita Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Pengacara Febri Diansyah Singgung Kembali Soal Anak Balita Istri Ferdy Sambo /Kolase foto ANTARA News dan Pikiran Rakyat

Lebih lanjut lagi, Febri Diansyah menyebutkan jika Putri Candrawathi ditahan dengan dalih untuk kepentingan proses sidang.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tuturnya.

Dalam keterangannya, dia mengaku bahwa pihak mereka juga memiliki kepentingan yang sama demi memastikan kelancaran jalannya proses hukum.

“Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” pungkasnya.

Terakhir dia menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait kasus yang telah berjalan selama hampir tiga bulan ini.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi, terhitung Jumat, 30 September 2022.

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti yang dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Jumat 30 September 2022.

Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo, Polri membuktikan komitmen mereka yang berjanji akan mengusut dan memproses sampai tuntas serta transparan.

“Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” jelas Kapolri.***

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: PMJ News Portal Nganjuk


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x