Akibat KDRT Lesti Kejora Alami Luka Lebam di Mata, Rahang dan Pergelangan Tangan, Begini Kondisinya

- 1 Oktober 2022, 12:21 WIB
Akibat KDRT Lesti Kejora Alami Luka Lebam di Mata, Rahang dan Pergelangan Tangan, Begini Kondisinya
Akibat KDRT Lesti Kejora Alami Luka Lebam di Mata, Rahang dan Pergelangan Tangan, Begini Kondisinya /Tangkapan layar Tiktok @Mariiscaa_official/ Edited Teras Gorontalo/

Terkait kabar perselingkuhan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora belum memberikan klarifikasi pada media massa.

Perlu diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 28 September 2022 sekira pukul 01.WIB di di Jalan Gaharu 3, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan.

Setelah itu, korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan suaminya itu meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya.

Saat itu pula, Rizky Billar diduga emosi dengan mendorong Lesty Kejora. Dia juga dikabarkan membanting dan mencekik leher korban ke di kasur.

"Sehingga korban jatuh ke lantai, dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tuturnya.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap Sikap yang Dilakukan saat Tetangga Berbuat Maksiat, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Pada pagi harinya sekira pukul 09.51 WIB, Rizky Billar diduga kembali menarik tangan Lesti Kejora ke arah kamar mandi. Di sana korban dikabarkan kembali dibanting.

"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," ucapnya.

Dalam kasus ini jika benar Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesty Kejora, maka dirinya terancam hukuman 15 Tahun penjara.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah