Benarkah Lesti Kejora terkena Gangguan Psikologis Akibat Kekerasan Oleh Rizky Billar?

- 1 Oktober 2022, 18:23 WIB
Benarkah Lesti Kejora terkena Gangguan Psikologis Akibat Kekerasan Oleh Rizky Billar?
Benarkah Lesti Kejora terkena Gangguan Psikologis Akibat Kekerasan Oleh Rizky Billar? /pikiran rakyat/


TERAS GORONTALO-Kasus dugaan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT) kepada artis Lestiani alias Lesti Kejora, yang dilakukan suaminya, Muhamad Rizky atau Rizki Billar masih trending di jagad sosial.

Pasalnya rumah tangga penyanyi dangdut Lesti Kejora dan suaminya Rizky Billar tergolong masih belia, namun sudah diterpa angin yg tidak sedap.

Masalah yang menimpa Lesti Kejora adalah kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri, pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Lesti pun tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kasus KDRT ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Karir Cemerlang Perwira Polisi di Tengah Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Polri Angkat 8 Jenderal Baru

Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, dilangsir Teras Gorontalo dari Antara.com menerangkan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada.

Zulpan memastikan Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan fokus memberikan keadilan bagi korban.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan sedikit menjelaskan kronologi kejadiannya.

Namun kata Zulpan, KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Polres Metro Jakarta Selatan juga memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti dan satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.

Baca Juga: Outfit Putri Candrawathi Masuk Bareskrim Pakai Baju Seharga Rp21 Juta, Keluar Pakai Jersey Oranye Bernomor 077

Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari pihak Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.

Meski demikian Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kapan Rizky Bilar akan dipanggil. "Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan.

Dari kejadian itu, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap artis Lestiani alias Lesti Kejora terkait kekerasan yang dilakukan suaminya itu.

“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” kata Zulpan.

Dia juga mengatakan, Kepolisian sangat menyayangkan kasus KDRT tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa karena ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.

Namun terkait langkah Lesti Kejora yang melaporkan suaminya itu ke polisi atas kasus KDRT, membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi apresiasi.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujar Nuning Rodyah selaku Komisaris KPI Pusat saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Nuning juga mengatakan keputusan Lesti Kejora untuk melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT, akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," tutupnya.***

 

Editor: Agung H. Dondo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah