"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan beliau diberikan kesempatan untuk bertemu putranya, kita berikan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dikutip Teras Gorontalo dari Portal Jember dengan judul: Meski Ditahan, Putri Candrawathi Bisa Lakukan Ini dengan Anaknya, Kapolri Listyo Sigit: Diberikan.....
Selain Putri Candrawathi, dalam kasus pembunuhan Brigadir J terdapat empat tersangka lainnya yang lebih dulu ditahan.
Para tersangka tersebut adalah suaminya sendiri yakni Ferdy Sambo, kemudian ada ajudannya, yakni Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan seorang ART bernama Kuat Ma'ruf.***