Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik

- 3 Oktober 2022, 15:31 WIB
Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik
Putri Candrawathi Ditahan, Hindari Teror Jaksa Penuntut Umum Harus yang Terbaik /

 

TERAS GORONTALO- Putri Candrawathi resmi ditahan sejak 30 September 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penahanan Putri Candrawathi ini cukup menjadikan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditahan.

Hal ini membuat publik cukup puas dengan kinerja Polri usai Ferdy Sambo dan istrinya tersebut resmi ditahan.

Berbeda dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang melihat ada celah teror dalam kasus ini.

Mahfud MD mengatakan bahwa harus ada penentuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang benar-benar profesional dalam mengawal kasus ini.

Sehingga tidak ada peluang untuk para tersangka melakukan teror terhadap Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Wanita Wajib Tahu! Inilah 5 Tanda Penuaan Dini yang Tak Banyak Disadari

Dilansir Teras Gorontalo dari kanal Youtube Uncle Wiira kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo lengkap atau P-21.

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Harapannya setelah kasus Ferdy Sambo rampung tugas Polri menurut saya selesai, oleh sebab itu kita semua akan mengawal kejagung" kata Mahfud MD.

Mahfud MD saat itu menjawab pertanyaan soal harapannya usai berkas kasus Ferdy Sambo dinyatakan P-21.

Seiring dengan itu kata Mahfud MD, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum.

Menurutnya alangkah bagusnya agar Jaksa terbaik dan dikarantina untuk menghindari teror.

"kita sudah koordinasi dengan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum agar dipilih Jaksa terbaik dan dikarantina agar tidak ada yang meneror, menghubungi dan sebagainya". ujar Mahfud MD.

Menkopolhukam ini menyatakan kepercayaan terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit meningkat saat proses penanganan kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: One Piece : Vegapunk Bukan Hanya Satu Orang?, Luffy Menghilang

Menurutnya Jenderal Sigit tegas saat mengambil langkah selama perkara Ferdy Sambo.

"Dari perjalanan kasus ini kita sebenarnya bisa mengambil kesimpulan yang sejajar". ujarnya.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanudin Muhtadi mengatakan kepercayaan terhadap Polri itu naik tetapi berbeda kepercayaan terhadap institusi dan Kapolri.

Menurunnya kepercayaan terhadap Kapolri lebih tinggi daripada kepercayaan terhadap institusinya.

"Nah menurut saya ini benar karena bagaimanapun kasus Sambo itu bisa saja tersendat atau berbelok kalau Kapolri tidak tegas" kata Burhanudin Muhtadi.

Jadi disini Kapolri selalu menyesuaikan dengan aspirasi masyarakat misalnya bahwa skenarionya harus diubah dari tembak-menembak menjadi pembunuhan.

"Bahwa harus di otopsi ulang itu Polri mengikuti terus tuh dan dilakukan termasuk aspirasi masyarakat agar misalnya Putri itu ditahan" imbuhnya.

Mahfud MD berharap kejagung dapat menjalankan proses hukum Ferdy Sambo dengan baik karena menyangkut masalah kemanusiaan.

"Oleh sebab itu kita Harapkan ini juga bisa terjadi di kejaksaan agung dan kita kawal karena ini menyangkut masalah kemanusiaan kalau korupsi barangkali masih bisa main-main dengan korupsi orang yang mengawasi itu kalau ini mudah-mudahan semuanya tersentuh, Ini masalah kemanusiaan" kata Mahfud MD.***

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x