Sementara itu Putri Candrawathi resmi ditahan sejak 30 September 2022 dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penahanan Putri Candrawathi ini cukup menjadikan seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah ditahan.
Hal ini membuat publik cukup puas dengan kinerja Polri usai Ferdy Sambo dan istrinya tersebut resmi ditahan.
Berbeda dengan Menkopolhukam Mahfud MD yang melihat ada celah teror dalam kasus ini.
Mahfud MD mengatakan bahwa harus ada penentuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang benar-benar profesional dalam mengawal kasus ini.
Baca Juga: Madu dan Racun di Kasus Ferdy Sambo
Sehingga tidak ada peluang untuk para tersangka melakukan teror terhadap Jaksa Penuntut Umum.
Dilansir Teras Gorontalo dari kanal YouTube Uncle Wiira kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo lengkap atau P-21.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan rampungnya berkas perkara ini menandakan tugas Polri sudah selesai dalam memproses hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
"Harapannya setelah kasus Ferdy Sambo rampung tugas Polri menurut saya selesai, oleh sebab itu kita semua akan mengawal kejagung," kata Mahfud MD.