TERAS GORONTALO - Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir.
Kasus yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini pun perlahan namun pasti mulai membuahkan hasil.
Polisi resmi menetapkan 5 Tersangka dalam Kasus ini.
Kelimanya adalah, Ferdy Sambo sendiri, Putri Candrawathi, Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E.
Kejagung pun telah resmi menetapkan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J lengkap alis P21.
Sebelumnya, secara mendadak akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Hal ini sontak mengagetkan publik, Putri Candrawathi pun yang dari semula datang menggunakan pakaian branded dan bermaksud hanya melakukan wajib lapor, kini berganti baju oranye bertuliskan Napi 077 dan resmi ditahan.
Dilansir Teras Gorontalo melalui akun YouTube Anjas Asmara di Thailand, menyebut saat Putri Candrawathi melapor di kepolisian, tidak ada satupun media yang mengetahui kedatangannya, sama di beberapa kedatangan sebelumnya.