Daftar 9 Nama Anggota Polri Yang Dicopot Dari Jabatannya Selain Kapolres Malang Usai Tragedi Kanjuruhan

- 5 Oktober 2022, 13:35 WIB
PRFM News/Pikiran Rakyat    Daftar 9 Nama Anggota Polri Yang Dicopot Dari Jabatannya Selain Kapolres Malang Usai Tragedi Kanjuruhan
PRFM News/Pikiran Rakyat Daftar 9 Nama Anggota Polri Yang Dicopot Dari Jabatannya Selain Kapolres Malang Usai Tragedi Kanjuruhan //Antara/Vicki Febrianto/

 

TERAS GORONTALO - Selain Kapolres Malang, 9 anggota Polri lainnya di copot dari jabatannya usai Tragedi Kanjuruhan.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pasca tragedi Kanjuruhan.

Hal ini membuat Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat resmi dicopot dari jabatannya usai tragedi kericuhan di Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa dan korban luka-luka.

Namun tidak hanya Kapolres Malang saja anggota Polri yang dicopot dari jabatannya usai tragedi tersebut.

Baca Juga: Terungkap, Tragedi Kanjuruhan Terjadi Ternyata Karena Hal Ini! Polri Kantongi Identitas Tersangka

Diketahui ada 9 nama lainnya dari anggota Polri yang juga saat ini sudah di copot dari jabatannya buntut dari tragedi Kanjuruhan.

Hingga saat ini, korban jiwa dari kericuhan tragedi Kanjuruhan Malang angkanya masih terus bertambah.

Kejadian mengerikan di Kanjuruhan tersebut menjadi catatan sejarah kelam baru bagi dunia sepak bola.

Melalui Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Polri resmi mengumumkan sebanyak sembilan personel Kepolisian yang telah dinonaktifkan.

Baca Juga: Update Terbaru PSSI Usai Tragedi Stadion Kanjuruhan, Singgung Kapan Jadwal BRI Liga 1 2022-2023 Dimulai Lagi

Dilansir Teras Gorontalo dari laman Pikiran Rakyat, berikut informasi yang dirangkum mengenai pencopotan Kapolres Malang dan sembilan anggota Polri lainnya dalam tragedi Kanjuruhan.

Keputusan dari pencopotan Kapolres Malang dan sembilan anggota Polri tersebut diambil berdasarkan evaluasi dan analisa yang dilakukan oleh tim investigasi tragedi Kanjuruhan.

Tragedi mengerikan itu terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan Derby Jawa Timur, antara Arema Malang dan Persebaya Surabaya.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo itu pada konferensi pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin, 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Polri Bantah Terkait Simpang Siur Data Jumlah Korban Tewas Tragedi Stadion Kanjuruhan, Dedi : Sampai Hari Ini

"Malam ini, Kapolri mengambil satu keputusan, memutuskan untuk menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat," ujar Irjen Dedi Prasetyo.

Keputusan pencopotan Kapolres Malang tersebut kata Irjen Dedi Prasetyo tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022.

Setelah dicopot dari jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat saat ini dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

"Ferli Hidayat dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri dan digantikan AKBP Putu Kholis Arya," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Viral, Setia Hingga Akhir, 'Arwah' Suporter Arema Menyanyikan Yel Yel di Stadion Kanjuruhan

Sementara itu, untuk posisi Kapolres Malang saat ini digantikan oleh AKBP Putu Kholis Arya pasca ditinggalkan oleh AKBP Ferli Hidayat.

Usai pencopotan Kapolres Malang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan Kapolda Jatim untuk menonaktifkan sembilan personel Polri.

Sembilan personel Kepolisian yang dicopot antara lain adalah Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki), dan Komandan Peleton (Danton) Brigade Mobile (Brimob).

"Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan, jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Setelah Kapolres Malang, Menyusul 9 Nama Polisi Yang Dicopot Kapolri Pasca Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Sembilan personel Kepolisian yang dinonaktifkan Kapolda Jatim tersebut saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Nama-nama dari sembilan personel Polri yang dinonaktifkan sebagai berikut:

1. AKBP Agus Waluyo

2. AKP Hasdarman

3. Aiptu Solihin

4. Aiptu M Samsul

5. Aiptu Ari Dwiyanto

6. AKP Untung

7. AKP Danang

8. AKP Nanang

9. Aiptu Budi

Dicopotnya sembilan personel Polri tersebut juga sebagai bentuk ketegasan dari Kapolri agar anggotanya tidak bertindak semena-mena dalam menjalankan tugas.

Melansir dari Ayo Jakarta, dikabarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi lainnya.

Dari pemeriksaan tersebut, Kadiv Humas Polri mengungkapkan pemeriksaan tersebut statusnya sudah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tak hanya itu, diduga 28 personel Polri lainnya juga telah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.

Laporan dari dugaan pelanggaran kode etik tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Selain memberikan sanksi terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada anggotanya yang telah gugur dalam tugasnya.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menaikan jabatan atau satu pangkat lebih tinggi bagi para anggota Polri yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan.

Penaikan pangkat tersebut tercantum dalam Surat Telegram Nomor STR/742/X/KEP/ 2022, Kapolri menaikkan pangkat atas nama Aibda Anumerta Andik Purwanto yaitu Bintara Polres Tulungaung dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono Bintara Polres Trenggalek.

Kedua anggota Polri yang gugur dalam tragedi Kanjuruhan tersebut juga sudah dimakamkan secara kedinasan. ***

 

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat Ayo Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x