Bharada E Siap Hadapi Sambo di Persidangan, Jampidum: Tak Ada Perlakuan Khusus Meski Bersama LPSK

- 5 Oktober 2022, 18:45 WIB
Bharada E Siap Hadapi Sambo di Persidangan, Jampidum: Tak Ada Perlakuan Khusus Meski Bersama LPSK
Bharada E Siap Hadapi Sambo di Persidangan, Jampidum: Tak Ada Perlakuan Khusus Meski Bersama LPSK /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO - Bharada E akui siap hadapi Ferdy Sambo dalam persidangan kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, para tersangka pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ini sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, para tersangka kasus kematian Brigadir J itu menjadi tahanan Kepolisian di rumah tahanan Mabes Polri.

Baca Juga: Terbaru, Tetap Bersikeras Bela Istri, Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Dia Korban

Kelima tersangka yang sudah dilimpahkan tersebut yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Om Kuat, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo dan kelima tersangka lainnya resmi dilimpahkan menjadi tahanan Kejaksaan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.

Pelimpahan para tersangka pembunuh Brigadir J itu menjadi titik terang bagi keluarga korban untuk segera mendapatkan keadilan.

Kelima tersangka pembunuhan berencana yang di otaki oleh Irjen Ferdy Sambo itu akan segera naik ke meja hijau.

Halaman:

Editor: Siti Nurjanah

Sumber: Ayo Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah