TERAS GORONTALO - Perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J terus diusut kepolisian.
Kasus yang menyeret nama eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Istrinya Putri Candrawathi beserta ajudan dan ARTnya pun kini mulai menemui titik terang.
Baru-baru ini, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo resmi diserahkan ke Kejagung, Rabu 5 Oktober 2022.
Pelimpahan tersangka Ferdy Sambo ini merupakan bagian dari proses tahap dua.
Sebelumnya, Polri pun resmi menyatakan seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dipastikan sehat dalam pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari salah satu syarat dalam proses tahap 2 lantaran kondisi kesehatan tersangka harus dipastikan dalam keadaan baik.
Terdapat 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.