Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan

- 5 Oktober 2022, 22:45 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan
Panglima TNI Andika Perkasa Pidanakan Prajuritnya Lakukan Kekerasan Kepada Suporter Bola Tragedi Kanjuruhan /Pikiran Rakyat/

TERAS GORONTALO- Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan ratusan jiwa, dalam laga Arema FC Vs Persebaya masih terus dilakukan.

Berbagai upaya dilakukan Pemerintah, Polri dan TNI untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Presiden Jokowi juga menunjuk sejumlah jajarannya untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan tersbut. 

Seluruh kompetisi sepakbola tanah air yang bernaung di PSSI juga dihentikan sementara oleh presiden Jokowi akibat Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Tak Ada Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Penampakan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua di Kejaksaan RI

Sementara itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga melakukan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan prajuritnya yang terlibat dala pengaman di stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022.

Pemeriksaan itu menjadi tindak lanjut setelah TNI sudah memeriksa sedikitnya lima prajurit, yakni empat berpangkat Sersan Dua (Serda) dan satu lainnya Prajurit Satu (Pratu).

"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Jendral Andika.

Panglima TNI mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.

Baca Juga: BTS ARMY Indonesia Galang Dana Korban Tragedi Kanjuruhan, Sukses Kantongi Rp447 Juta, Netizen: Respect

Terkait Viral sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota TNI menendang seorang suporter usai laga pertandingan antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya akan ditindak tegas oleh Panglima TNI.

Andika Perkasa mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kebenaran dari video tersebut yang terjadi saat kerusuhan di Stadion kanjuruhan Malang.

Andika menegaskan bahwa tindakan tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.

Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan diberikan penindakan pidana.

"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," katanya.

Berkenaan dengan unsur pimpinan yang diperiksa, Panglima TNI menyebutkan bahwa masih didalami bagaimana peranan mereka yang bukan tidak mungkin akan dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

Pasal 126 tersebut berbunyi "bahwa militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun".

"Ya tadi kalau misalnya komandan tidak memberikan 'briefing' yang jelas, apa tindakan dia apabila ada kerusuhan, berarti tidak melaksanakan perintah, tanggung jawabnya tidak dilaksanakan, berarti Pasal 126 KUHPM, misalnya. Dan ini kan pidana, KUHPM ini pidana bukan hanya etik atau disiplin," ujar Andika.

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah kerusuhan yang pecah selepas penonton memasuki lapangan Stadion Kanjuruhan seusai pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Kerusuhan yang dijawab petugas pengamanan dengan tembakan gas air mata ke arah tribun telah menelan sedikitnya 174 korban jiwa, dan masih ada ratusan suporter yang sedang dalam perawatan.

Akibat peristiwa itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat atas dugaan kelalaian pengamanan dalam laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Malang.***

 

 

 

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x