TERAS GORONTALO - Bharada E mendapatkan perhatian khusus dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Hal tersebut tidak lain karena Bharada E merupakan tersangka yang juga menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pasukan berupa saksi untuk dihadirkan dalam persidangan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Cs tersebut.
Ronny mengungkapkan, saksi-seksi tersebut akan memberikan keterangan yang dapat meringankan vonis hukuman terhadap kliennya Bharada E.
Baca Juga: 5 Cara Sederhana Mengatasi Kesulitan Bangun Pagi
Ronny dalam penyampaiannya dilansir dari Youtube Seputar Indonesia mengatakan, belum bisa sampaikan secara lengkap mengenai saksi-saksi yang meringankan, tetapi ada dan tidak lebih dari 10 orang.
Terkait siapa saja 10 saksi yang akan dihadirkan, Ronny para saksi tersebut terdiri dari seksi ahli hingga saksi yang dapat meringankan hukuman Bharada E.
"Saksi ahli dan saksi yang meringankan juga ada nanti kita datangkan dari Manado. Kalau saya ungkap sekarang ya bukan kejutan lagi," ujarnya dalam video tersebut.
Selain itu dalam kesempatan sebelumnya Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.