Jadi Saksi Satu Sama Lain, Ferdy Sambo VS Bharada E. Ferdy Sambo Mengaku Pasrah!

- 8 Oktober 2022, 22:04 WIB
Jadi Saksi Satu Sama Lain, Ferdy Sambo VS Bharada E. Ferdy Sambo Mengaku Pasrah!
Jadi Saksi Satu Sama Lain, Ferdy Sambo VS Bharada E. Ferdy Sambo Mengaku Pasrah! /

Dalam persidangan ini, Ferdy Sambo akan berhadapan dengan  Bharada E.

Ferdy Sambo dan Bharada E akan sama-sama memberikan kesaksian mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kemungkinan Ferdy Sambo dan Bharada E akan berhadapan langsung di persidangan.

Hal itu karena mereka akan menjadi saksi satu sama lain dan nilai pembuktiannya akan bersifat objektif.

"Kalau bisa seperti. Karena itu nilai pembuktiannya akan objektif. Masyarakat bisa menilai," kata Ketut, Dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran Rakyat.

Dalam kasus ini, Polri telah melimpahkan 11 orang tersangka beserta tiga kontainer barang bukti perkara pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejagung sekitar pukul 12.00 WIB.

Lantas siapakah para tersangka yang terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir J?

Baca Juga: Waw! Jokowi Tak Salami Kapolri, Rocky Gerung : Jadi Pak Jokowi Mungkin...

Kesebelas tersangka dalam pembunuhan Brigadir J adalah:

5 Tersangka yang melanggar pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP:

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah