5.Kompol Baiquni Wibowo
6.Kompol Chuck Putranto
7.AKP Irfan Widyanto.
Dijelaskan Ketut, Ferdy Sambo dkk akan menjalani sebanyak 11 persidangan, yaitu 5 persidangan pasal 340 dan 7 persidangan obstruction of justice.
Terkait pelimpahan sejumlah tersangka kasus Brigadir J tersebut, Kejaksaan Agung pun akan memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga integritas serta profesionalitas.
Kondisi Terkini Ferdy Sambo
Melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah mengungkapkan Ferdy Sambo mengaku pasrah terhadap perkara kasus pembunuhan Brigadir J yang sedang dijalankan itu.
Hal tersebut diungkapkan ketika menjalani pelimpahan di Kejaksaan Agung RI.
Febri Diansyah, mengungkapkan kondisi terkini Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Ferdy Sambo mengatakan sudah dalam penerimaan lapang dada terhadap proses hukum yang menjeratnya dan memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim.