Terjerat Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Sah Jadi Tersangka, Akan Langsung Dilakukan Penahanan?

- 13 Oktober 2022, 07:25 WIB
Terjerat Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Sah Jadi Tersangka, Akan Langsung Dilakukan Penahanan?
Terjerat Kasus KDRT ke Lesti Kejora, Rizky Billar Kini Sah Jadi Tersangka, Akan Langsung Dilakukan Penahanan? /

“Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban. Dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban, sehingga korban terjatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang,” ungkap Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip oleh Teras Gorontalo dari PMJ News, Kamis, 29 September 2022.

Penyanyi yang dikenal dengan lagunya yang berjudul Sekali Seumur Hidup itu, juga diketahui telah melakukan visum, usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hasil visum pun kemudian keluar, dan membeberkan jika Lesti Kejora mengalami beberapa luka memar pada bagian lengan kanan, siku kiri, hingga bagian leher depan.

Kepada publik, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan jika pada tubuh Lesti Kejora ada luka memar hingga lebam.

“Dalam hasil visum ini, bisa saya sampaikan di antaranya adalah menarangkan bahwa satu terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan, disertai dengan bengkak. Kemudian yang kedua, terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan lengan kanan, disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi,” jelas Endra Zulpan, dikutip oleh Teras Gorontalo dari akun Instagram @rumpi_gosip, Jumat, 7 Oktober 2022.

“Kemudian yang ketiga, terdapat luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, terdapat juga gangguan fungsi. Kemudian yang keempat, terdapat luka memar di bagian leher bagian depan, disertai dengan bengkak, lebam dan nyeri, serta terdapat gangguan fungsi,”ungkapnya, melanjutkan penjelasan sebelumnya.

Luka pada bagian leher Lesti Kejora itulah yang disebut-sebut menjadi penyebab bergesernya tenggorokan dari pelantun lagu Kejora itu.

Tak hanya itu, bahkan ketika dirawat di Rumah Sakit Bunda, wanita berusia 23 tahun ini harus dipasangi gips, pada bagian lehernya.

Ngerinya lagi, ternyata KDRT tersebut diduga bukan baru pertama kali ini terjadi.

Diduga kuat sebelumnya, Lesti Kejora sudah pernah mengalami tindak KDRT yang sama, yang juga dilakukan oleh suaminya sendiri.

Halaman:

Editor: Gian Limbanadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah