Sidang Pemeriksaan Saksi, Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim

- 20 Oktober 2022, 15:32 WIB
Sidang Pemeriksaan Saksi, Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim
Sidang Pemeriksaan Saksi, Keluarga Brigadir J Siap Penuhi Panggilan Majelis Hakim /ANTARA/Wahdi Septiawan/

TERAS GORONTALO - Tim penasehat hukum keluarga Brigadir J pastikan keluarga kliennya siap memenuhi panggilan majelis hakim dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi pada, Selasa 25 Oktober 2022 mendatang.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh salah satu tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jonathan Baskoro.

Dirinya menyebut, selaku penasihat hukum keluarga Brigadir J, pihaknya akan mendampingi pihak keluarga dalam memberikan kesaksian di persidangan.

Dirinya menyebut, tim penasihat hukum dari keluarga Brigadir J akan mengawal dan memantau full jalannya persidangan. 

Baca Juga: Putri Candrawathi Harus Menelan Pil Pahit, JPU Tegas Tolak Eksepsi Nota Keberatan

"Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujar Jonathan disadur Teras Gorontalo dari ANTARA yang ditayangkan pada Kamis 20 Oktober 2022.

Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada E meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Rosti Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, Marezal Rizky,
dan Vera Simanjuntak.

Menurut Jonathan, Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan. 

Baca Juga: One Piece: Buah Iblis Legendaris yang Paling Dicari Gorosei, Salah Satunya Milik Luffy

"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.

Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa 25 Oktober 2022 nanti.

Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.

"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur Jonathan.

Perlu diketahui, orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E yang dilaksanakan pekan depan.

Akan tetapi majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi, untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi.

Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). ***

Editor: Gian Limbanadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah