Selain itu, sang istri dan anaknya pun juga melarang Hotman Paris untuk membela Ferdy Sambo.
Dengan berbagai pertimbangan, Hotman Paris pun menolak dan mundur untuk membela mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama beberapa orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J.***