Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E

- 25 Oktober 2022, 15:39 WIB
Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E
Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E /Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak/

TERAS GORONTALO - Proses pengungkapan kasus pembunuhan Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J masih terus diungkap pihak terkait.

Kini kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah memasuki sidang kedua.

Pada sidang kedua yang dilaksanakan Selasa 25 Oktober 2022, dihadirkan langsung salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Selain itu, pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, dihadirkan langsung sedikitnya 12 saksi.

Masing-masing saksi tersebut adalah orang tua, keluarga, kekasih hingga pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Baca Juga: Rizky Billar Pura-pura Cinta? Terbukti Lesti Kejora Alami KDRT

Menariknya, usai sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hal soal Bharada E.

"Bharada Richard Eliezer ini harus (jadi) tersangka. Karena, ketika saya umpan mereka dengan satu umpanan, Indonesia belum memiliki peluru yang bisa muter balik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmas awak media, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan soal kronologi penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x