Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E

- 25 Oktober 2022, 15:39 WIB
Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E
Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E /Facebook Kamaruddin Hendra Simanjuntak/

"Kenapa ada tembakan dari belakang tembus ke hidung, karena setelah dia (Brigadir J) lumpuh atau tersungkur, untuk memastikan ditembak lagi dari belakang," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin Simanjuntak juga menilai yang dilakukan Ferdy Sambo adalah kejahatan karena tugas polisi bukan membunuh, tapi melumpuhkan.

Baca Juga: Anonymous Ancam Serang Situs-situs Pemerintah, Mahfud MD: Bjorka Tidak Punya Kapasitas Luar Biasa

Meskipun telah jadi tersangka, Kamaruddin Simanjuntak percaya jika Bharada E adalah orang yang baik.

"Setelah dia dijadikan tersangka, saya bilang, saya lihat dari mukanya, Bharada Richard Eliezer ini orang baik. Dia melaksanakan itu tidak ada niat, tidak ada motif. Makanya pasti ada yang menyuruh saya bilang," beber Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, setelah Bharada E bertemu dengan sang ibu, pria 24 tahun itu akhirnya mau mengakui jika ia menembak atas perintah Ferdy Sambo.

Mengenai tuduhan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi, Kamaruddin mengungkap bahwa kasus tersebut sudah SP3 karena tidak terbukti.

"Pelecehan itu adalah omong kosong. Karena sudah dikatakan omong kosong atau tidak ditemukan pidana, maka tidak boleh lagi kita mengatakan pelecehan," tuturnya.

Baca Juga: Terlibat Kasus Kematian Brigadir J, Inilah Pelanggaran AKBP Pujiyarto Dalam Sidang Etik Polri

Menurut pengakuannya, Ferdy Sambo tidak meminta maaf secara langsung pada keluarga Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah