Inilah 12 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Hanya Satu Orang?

- 25 Oktober 2022, 15:50 WIB
Inilah 12 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Hanya Satu Orang?
Inilah 12 Saksi Dihadirkan Pada Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tersangka Hanya Satu Orang? /

 

TERAS GORONTALO - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini telah memasuki sidang kedua.

Sidang kedua kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat ini dilaksanakan Selasa 25 Oktober 2022, dihadirkan langsung salah satu tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer.

Selain itu, pada sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, dihadirkan langsung sedikitnya 12 saksi.

Masing-masing saksi tersebut adalah orang tua, keluarga, kekasih hingga pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Menariknya, usai sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan hal soal Bharada E.

Baca Juga: Hadiri Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Kamaruddin Simanjuntak Soal Bharada E

"Bharada Richard Eliezer ini harus (jadi) tersangka. Karena, ketika saya umpan mereka dengan satu umpanan, Indonesia belum memiliki peluru yang bisa muter balik," ungkap Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi awak media, dikutip Teras Gorontalo dari Pikiran-Rakyat.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menjelaskan soal kronologi penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J.

Halaman:

Editor: Abdul Imran Aslaw

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x