Kapolda Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba terungkap memiliki jumlah kekayaan yang sangat fantastis.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data LHKPN harta Irjen Teddy Minahasa berjumlah lebih dari Rp29 miliar.
Irjen Teddy Minahasa bahkan disebut sebagai polisi terkaya di Indonesia lantaran memiliki 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah lokasi seperti Pandeglang, Pasuruan, dan Malang.
Selain itu, Irjen Teddy Minahasa juga memiliki sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 2,075 miliar, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, hingga motor Harley Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.
Baca Juga: Perbedaan Harta Kekayaan Teddy Minahasa dengan Hendra Kurniawan, Sama-sama Mantan Karopaminal Polri
Namun, menurut Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun jumlah harta Irjen Teddy Minahasa bisa jauh lebih fantastis.
"Itu Rp 29 M yang tercatat di LHKPN, biasanya dikali tiga. Karena biasanya karena dia laporkan harta kekayaan berupa tanah dan bangunan, biasanya itu cuma NJOP saja, tidak senilai harga pasar. Padahal harga pasarnya bisa tiga, empat, bahkan lima kali lipat," kata Refly Harun.
"Dan juga harta-harta lainnya, terutama katakanlah yang illegal money itu tidak mungkin lah dilaporkan karena akan sangat susah bagaimana perolehannya untuk dijelaskan. Jadi kalau yang tercatatnya Rp 29 M, mungkin aktualnya lebih," tambahnya.
Refly Harun menduga banyak jenderal polisi lainnya yang memiliki harta bernilai lebih dari Rp 29 miliar.
Terutama, kata Refly Harun, para jenderal yang memiliki rumah di kawasan elit.